Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke Polres Metro Tangerang Kota melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Laporkan segera apabila mengetahui tindak kejahatan di sekitar Anda — karena partisipasi Anda membantu terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
