NTT,ikagawanews.id – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Jajaran Reserse dan Dittahti Polda NTT Tahun 2026 yang berlangsung di Kupang pada Kamis (24/9/2026).
Kegiatan strategis ini menggabungkan lima jajaran penting di lingkungan Polda NTT, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse PPA dan PPO, Direktorat Reserse Narkoba, serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti).
Mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Kolaborasi Fungsi Reserse dengan Instansi Terkait yang Bermanfaat untuk Masyarakat Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung Program Kerja Pemerintah”, Rakernis ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kapasitas jajaran penyidik di wilayah hukum Polda NTT.

Dalam amanatnya, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakernis ini ditujukan untuk memantapkan profesionalisme penyidik dalam menghadapi dinamika regulasi dan hukum terkini.
“Kegiatan Rapat Kerja Teknis ini bertujuan untuk menjadikan penyidik dan penyidik pembantu semakin responsif, beretika, dan berkeadilan dalam rangka menyukseskan program Kapolri yaitu Polri yang Presisi, serta memberikan penguatan dan pemahaman kepada penyidik agar lebih proaktif dalam mengemban tugas,” tegas Irjen Pol. Rudi Darmoko.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya kesiapan jajaran reserse dalam mengimplementasikan pembaharuan hukum nasional, seiring bertransisinya instrumen hukum materiil dan formil di Indonesia.

“Dengan dilatarbelakangi mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai hukum materiil dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai hukum formil yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan penegakan hukum, hal ini tentunya akan berdampak dalam pelaksanaan tugas terkait dengan penyelidikan dan penyidikan guna memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTT menyampaikan beberapa arahan penting bagi seluruh peserta Rakernis untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam tugas di lapangan. Para peserta diminta untuk mengikuti serta memahami seluruh materi Rakernis secara sungguh-sungguh, sekaligus melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, Rakernis ini menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik serta mewujudkan sosok penegak hukum yang handal, beretika, responsif, dan berkeadilan demi meraih legitimasi dari masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah wawasan penyidikan, memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana, serta menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi selama proses penyidikan. Tak kalah penting, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk membangun hubungan kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait guna meningkatkan kinerja penegakan hukum dalam melindungi masyarakat.
“Saya berharap Rakernis ini mampu melahirkan terobosan serta menyamakan persepsi di antara jajaran penyidik dan instansi terkait, sehingga penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dapat berjalan lebih optimal, adil, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Kapolda sebelum memukul palu tanda dibukanya acara secara resmi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi teknis penanganan perkara yang diikuti oleh para Kasat Reserse, para Kanit, serta perwakilan penyidik dari seluruh Polres jajaran Polda NTT.(Red/Hum)
