Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolresta Samarinda Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H

SAMARINDA,ikagawanews.id  – Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat 1, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan turut dihadiri Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, Wakil Walikota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Samarinda, anggota DPRD Kota Samarinda, serta seluruh camat se-Kota Samarinda.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda menyampaikan pendapat akhirnya dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun menyampaikan bahwa perubahan APBD tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Walikota Samarinda juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, kehadiran Kapolresta Samarinda dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Sinergitas dan komunikasi antarunsur Forkopimda perlu terus kita jaga. Polri siap mendukung kebijakan dan program pemerintah daerah sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujar Kapolresta.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD, persetujuan bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda, serta penandatanganan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.

Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda menyepakati perubahan anggaran daerah sebagai bagian dari penyesuaian program dan kebutuhan pembangunan Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda selesai sekitar pukul 22.55 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *