Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu

Subdit 1 Ditresnarkoba polda kepulauan Riau berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkotika di dua Lokasi yang berbeda.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamkan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening dilakban warna cokelat berisi serbuk kristal Sabu dengan berat 111.92 gram Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.