INILAH KOMITMEN POLDA METRO JAYA MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026 dengan menangkap 173 tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk informasi yang disampaikan melalui laporan warga maupun video viral di media sosial.

Polisi menindaklanjuti setiap informasi melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, hingga pendalaman barang bukti. Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan poskamling, serta pemanfaatan lebih dari 24 ribu titik CCTV yang telah terintegrasi. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *