SULBAR,ikagawanews.id – Sebagai wujud nyata pelayanan publik yang dekat, mudah dan tanpa birokrasi berbelit, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar kembali berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat lewat layanan Samsat Keliling (SAMKEL).
Kali ini giliran warga Kampung Nelayan, Desa Sumare yang menjadi sasaran pelayanan, Sabtu (18/7/26), agar masyarakat setempat tak perlu lagi ke kantor Samsat induk.
Layanan ini mengusung konsep jemput bola, membawa pelayanan administrasi kendaraan bermotor tepat ke lingkungan warga, menghemat waktu, tenaga dan biaya transportasi. Warga cukup datang ke lokasi yang sudah ditentukan, urusan selesai cepat dan nyaman.
Adapun jenis pelayanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut berfokus pada tiga hal yaitu Pengesahan STNK tahunan kendaraan bermotor, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pemberian informasi serta edukasi tertib administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan.
Hingga kegiatan berakhir, tercatat layanan berjalan lancar dengan capaian yaitu 3 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat telah selesai diurus. Total 6 kendaraan terlayani tuntas dalam satu hari.(Red/Hum)
