Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H.

KALSEL,ikagawanews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan dan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan bagian satwa liar yang dilindungi, yakni sisik tenggiling dan paruh burung rangkong.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. di Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (06/10/2026) pagi.

Kombes Pol. Sigit Haryono menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dan motivasi yang diberikan. Pihaknya berharap kerja sama dan dukungan ini dapat terus berlanjut guna menekan angka perburuan liar serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan satwa dilindungi di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Beliau mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diterima atas pengungkapan dugaan tindak pidana orang perseorangan yang melakukan kegiatan menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari Satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud Pasal 40 A ayat (1) huruf (f) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (c) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Lampiran I Nomor 183 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana berupa Sisik Trenggiling.

Sementara apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Asosiasi Kebun Binatang Republik Cekoslovakia bersama organisasi Jaga Alam Raya Indonesia. Mereka menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kalsel merupakan langkah krusial dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia yang berdampak global.

Perwakilan Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia menyampaikan rasa terima kasih dan kekagumannya atas kerja keras kepolisian dalam menghentikan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, perlindungan satwa liar di Indonesia sangat penting bagi keseimbangan keanekaragaman hayati dunia.

Sementara itu, perwakilan dari Jaga Alam Raya Indonesia menegaskan bahwa kasus perdagangan sisik tenggiling kini telah menjadi ancaman serius yang melibatkan sindikat internasional. Dalam catatan mereka, setidaknya ada hampir 9 ton sisik tenggiling yang diselundupkan dari Indonesia ke beberapa negara seperti Thailand, Kamboja, hingga Vietnam dalam dua tahun terakhir.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *