KENDARI,ikagawanews.id – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Raudhatul Mujahidin, Jalan Kelapa, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Dalam pesannya, Kapolda menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dan manfaat yang dapat diberikan setiap individu kepada sesama. Ia mengingatkan bahwa “Upaya menciptakan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mencegah berbagai bentuk kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peran serta kemampuan masing-masing,” ungkap Irjen Himawan.
Kapolda menjelaskan, Polri menjalankan kewenangannya melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Menurutnya, narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penganiayaan, yang dapat mengganggu keamanan serta kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Sultra telah melaksanakan razia skala besar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan itu, sejumlah orang diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penanganan perkara. Ia menyebut kegiatan pemberantasan narkoba akan terus berlanjut sebagai implementasi arahan Presiden RI melalui Kapolri dan program Quick Wins, sekaligus memberikan efek jera serta memulihkan lingkungan agar masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, dapat beraktivitas dengan aman.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah transaksi narkoba maupun menyebarkan informasi menyesatkan. Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sultra melalui tagline “Jaga Bumi Anoa”, yang mencakup menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kerukunan. Semangat tersebut sejalan dengan slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raudhatul Mujahidin atas kesempatan yang diberikan untuk berkomunikasi langsung dengan jemaah. Ia berharap kedekatan Polri dengan masyarakat terus diperkuat, termasuk melalui program Subuh Keliling dan Jumat Keliling. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan memberikan informasi dan dukungan demi mewujudkan lingkungan yang aman, rukun, serta terbebas dari ancaman narkoba.(Red/Hum)
