Kawan, di era digital seperti sekarang, kita harus semakin bijak dan waspada saat menerima pesan, telepon, atau tawaran melalui internet. Jangan sampai niat mendapatkan hadiah, berbelanja murah, atau menyelesaikan urusan justru membuat kita menjadi korban penipuan.
Kenali beberapa modus penipuan online yang sering terjadi:
* Hadiah palsu, mengaku memberikan hadiah tetapi meminta biaya administrasi.
* Link phishing, mengirim tautan palsu untuk mencuri data pribadi.
* Meminta kode OTP/PIN, mengaku sebagai petugas bank atau pihak resmi.
* Belanja online fiktif, menawarkan harga murah tetapi barang tidak pernah dikirim.
Yuk, lindungi diri dan keluarga dengan tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu menggiurkan. Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi kepada siapa pun. Hindari mengeklik tautan mencurigakan dan selalu periksa kebenaran informasi melalui saluran resmi.
Jika menemukan indikasi penipuan, jangan panik. Simpan bukti yang ada dan segera laporkan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Memo Ardian, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Jangan mudah percaya pada pesan atau tawaran
yang mencurigakan, lindungi data pribadi, dan pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi.
Mari bersama menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak dalam bermedia digital.(Red/Hum)
