BARELANG,ikagawanews.id – Polresta Barelang dan Polda Kepri kegiatan Green Policing Quick Win 1.5 melalui aksi gotong royong bersama masyarakat di Pantai Tanjung Bemban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M. PSDM, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., jajaran pejabat utama Polda Kepri, PJU Polresta Barelang, serta Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., bersama personel dan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (23/10/2026), pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan Green Policing ini difokuskan pada kegiatan gotong royong membersihkan kawasan Pantai Tanjung Bemban sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Melalui kegiatan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan Nongsa.
Turut hadir Camat Nongsa Amuri, S.E., M.H., Lurah Batu Besar Fikri Aunillah, S.STP., Ketua LPM Batu Besar, tokoh masyarakat Batu Besar, serta masyarakat Tanjung Bemban, Kelurahan Batu Besar. Kegiatan ini juga melibatkan personel Polda Kepri, personel Polresta Barelang, personel Polsek Nongsa, dan jajaran pejabat utama dari masing-masing satuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Green Policing melalui aksi gotong royong yang dipimpin Kapolda Kepri bersama personel Polri dan tokoh masyarakat. Seluruh peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kebersihan kawasan pantai. Setelah kegiatan gotong royong selesai, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan penutupan.
Melalui kegiatan Green Policing Quick Win 1.5 ini, diharapkan terjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi yang semakin baik antara personel Polri dan masyarakat. Interaksi langsung dalam kegiatan sosial tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan kedekatan, kepercayaan, serta sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan lingkungan diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung. Polsek Nongsa bersama seluruh personel dan jajaran terkait akan terus mendukung kegiatan yang memperkuat kemitraan dengan masyarakat, termasuk upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Melalui kegiatan Green Policing ini, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus membudayakan gotong royong, menjaga kebersihan pantai, tidak membuang sampah sembarangan, serta berperan aktif dalam melestarikan lingkungan demi kepentingan bersama. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian atau gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kota Batam senantiasa aman serta kondusif.(Red/Hum)
