Polda Kalsel Tangani 29 Laporan Karhutla: 13 Korporasi dan 16 Perorangan Jadi Sorotan

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H.

KALSEL,ikagawanews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) saat ini tengah mengusut 29 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Dari total laporan tersebut, penanganan kasus dibagi menjadi dua kategori utama, yakni 13 laporan melibatkan pihak korporasi perkebunan dan 16 laporan melibatkan perorangan.

Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, dan para Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jumat (23/10/2026).

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap korporasi memerlukan proses yang lebih mendalam serta waktu yang tidak sebentar. Hal ini disebabkan penyelidikan harus melibatkan ahli dari Bogor untuk mengkaji kerusakan lingkungan serta ambang baku mutu pada unsur air, udara, dan tanah.

“Untuk korporasi, kami membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan ahli dari Bogor terkait kerusakan lingkungan dan ambang baku mutu, baik air, udara, maupun tanah,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, Dir Reskrimsus mengungkapkan bahwa dari 13 perusahaan korporasi yang diselidiki, beberapa di antaranya memiliki keterlibatan pihak asing, baik dari segi kepemilikan modal, saham, maupun kepemilikan perusahaan itu sendiri. Lokasi perkebunan korporasi yang bermasalah ini tersebar di beberapa Kabupaten, di antaranya Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Tapin, hingga Tanah Laut.

Sementara itu, untuk kasus perorangan, dari 16 laporan polisi yang ditangani, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sebagian besar kasus perorangan ini dilatarbelakangi oleh tindakan pembakaran lahan sengaja untuk membuka lahan baru, maupun akibat kelalaian di mana api membesar dan tidak mampu dipadamkan oleh pelaku.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono menegaskan akan terus mengusut tuntas seluruh laporan karhutla baik dari unsur perorangan maupun korporasi guna memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *