Polda Sulbar Gagalkan Penyalahgunaan dan Pengangkutan 3,5 Ton BBM Bersubsidi di Pasangkayu dan Polman

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol. Memo Ardian

SULBAR,ikagawanews.id – BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Penyalurannya harus tepat sasaran, bukan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya.

Polda Sulawesi Barat melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar (Polman). Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan total 3.567 liter BBM bersubsidi beserta kendaraan yang digunakan.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol. Abd. Azis bersama Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol. Memo Ardian dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin (26/10/2026).

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan profesional terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Kepedulian dan keberanian melapor menjadi bagian penting dalam menjaga hak masyarakat serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Mari bersama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan, jangan ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.
Polri hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keadilan, dan memastikan hak masyarakat tetap terjaga.

Polda Sulbar — Tegas Menindak, Humanis Melayani, Bersama Masyarakat Menjaga Negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *