Teguran kepada 60 Pengendara Pelanggar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026

Jayapura Kota,ikagawanews.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan teguran dan edukasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2026, Rabu (4/11/2026).

dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos., bertempat di Jalan Percetakan, depan Pos Yasmin.

menyasar pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya tidak menggunakan helm standar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

memberikan teguran terhadap 60 pelanggaran, dengan rincian 50 pelanggaran terkait penggunaan helm standar dan 10 pelanggaran penggunaan knalpot brong.

AKP Muhammad Akbar, S.Sos., menyampaikan kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta hindari penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Ia juga menegaskan bahwa melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi, imbauan, dan teguran kepada masyarakat.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *