NTB,ikagawanewsid – Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, Selasa (3/11/2026), di Jalan Sriwijaya, Gang Kalasan, Cakranegara, Kota Mataram.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 2 kilogram dan lebih dari 260 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Filano berwarna biru, sejumlah telepon genggam, serta barang bukti lainnya.
Sabu tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor yang diduga berkaitan dengan seorang terduga pelaku berinisial ES. Terduga pelaku telah diamankan ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bersama masyarakat, kita lawan narkoba. Selamatkan generasi, jaga masa depan!
