Gerak Cepat Tim Gabungan Polisi, Pelaku Perampasan Senjata Api Milik Anggota Polri Ditangkap

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR

Jayapura Kota,ikagawanews.id – Tim gabungan Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda, Satgas ODC dan Opsnal Cycloop berhasil mengamankan seorang pria berinisial BW alias (20), yang diduga mengambil dan menguasai senjata api jenis pistol Sig Sauer milik anggota Polri, Bripda Edo Bagas Ferdiansyah, personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.10 WIT di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaannya.

“Kasus tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialami Bripda Edo Bagas Ferdiansyah di pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan dengan mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, namun kemudian mengambil senjata api milik korban dan meninggalkan lokasi,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah menerima informasi dan melakukan pengembangan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan bersama seorang rekannya di Pantai Hamadi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil senjata api tersebut dan menyembunyikannya di sebuah pondok kebun di Kampung Suna, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

“Tim kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk pistol Sig Sauer dengan nomor seri 58C 154500, satu buah magazen, serta lima butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di bawah tangga pondok dalam sebuah ceret aluminium yang dibungkus menggunakan karung plastik,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi tim gabungan dalam melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga keberadaan pelaku dan barang bukti berhasil diketahui.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan pemantauan dan penjejakan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil senjata api tersebut dan menunjukkan lokasi tempat penyimpanannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya rencana transaksi penjualan senjata api tersebut kepada pihak lain. Berdasarkan hasil pengembangan awal, senjata api itu diduga sempat ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp15 juta.

“Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan rencana penjualan senjata api tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H menjelaskan bahwa pihaknya turut melakukan penanganan dan pengembangan kasus tersebut karena peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menjadi awal kejadian berlangsung di wilayah hukum Polsek Heram.

“Berawal dari penanganan kecelakaan lalu lintas di kawasan pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, anggota kemudian melakukan pendalaman setelah diketahui adanya senjata api milik korban yang hilang. Melalui koordinasi dan kerja sama dengan tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan senjata api beserta magazen serta lima butir amunisi berhasil ditemukan kembali,” jelas Kapolsek Heram.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dua unit telepon genggam, satu buah tas pinggang berwarna merah, serta sejumlah barang yang berkaitan dengan penyimpanan senjata api tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Heram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterangan saksi, komunikasi pelaku, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam rencana penjualan senjata api tersebut.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *