BANTEN,ikagawanews.id – Polda Banten menggelar kegiatan Pembinaan Personil guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Lingkungan Polda Banten Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat karakter, moral, dan integritas anggota Polri serta PNS Polri agar tidak terpapar paham radikalisme dan intoleransi bertempat di Aula Gawe Kuta Baluarti pada Rabu (21/10).
Kegiatan tersebut meliputi Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad HM Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, narasumber dari BNPT KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mainra Eka Wardana, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri, para pejabat utama Polda Banten, serta mahasiswa dan peserta pelatihan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa serta menimbulkan gangguan keamanan dan mengganggu masyarakat.
“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama. Perkembangan teknologi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku terorisme, tetapi juga harus disertai pembinaan terhadap personel agar memiliki ketahanan mental, moral, dan ideologi dan semangat kebangsaan yang kuat.
Menurutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapat perhatian. Melalui kegiatan pelatihan ini, kita ingin memperkuat mental dan karakter pribadi agar tidak mudah mempengaruhi paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.
Wakapolda Banten juga mengingatkan bahwa sikap arogan, otoriter, diskriminatif terhadap pemeluk agama lain, serta perilaku yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi merupakan hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Polri. Perilaku tersebut dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi sarana introspeksi diri bagi setiap personel untuk memperkuat keimanan, memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta membangun karakter yang berlandaskan nilai agama, hukum, dan kebangsaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai keimanan, memperbaiki perilaku, serta meneguhkan komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Wakapolda Banten turut mengimbau seluruh personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Banten agar senantiasa menjaga integritas, memperkuat pemahaman kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajaran atau informasi yang mengarah pada radikalisme dan intoleransi, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya mengimbau seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta waspada terhadap ajakan atau konten yang mengandung kebencian, permusuhan, dan upaya memecah belah persatuan bangsa. Pegang teguh Pancasila, hormati perbedaan, dan jadilah teladan dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.
Ia juga mengajak seluruh personel untuk membangun komunikasi yang baik, memperkuat toleransi antarumat beragam, serta segera melaporkan kepada pimpinan atau pihak berwenang apabila ditemukan indikasi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan sekitar.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita menjaga diri, keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai persatuan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten,” tutup Wakapolda Banten.
Kehadiran mahasiswa dan unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi. Sinergi antara Polri, tokoh agama, lembaga terkait, kalangan akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pelatihan ini, Polda Banten berkomitmen membangun personel yang profesional, berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten (Bidhumas).
