MEDAN,ikagawanews.id – Direktur Reserse Siber Polda Sumut (Dirressiber) Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono,SH.,SIK.,M.Si memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa serta Mahasiswi Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Doktor Ilmu Hukum, Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Program Pasca Sarjana,Selasa 12 Mei 2026 bertempat di Auditorium Utama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Bayu Wicaksono membawakan Kuliah Umum bertema Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital yang didalamnya berisikan tentang sejarah peradaban, introduksi, kondisi faktual era digitalisasi serta jenis kejahatan bidang siber, peran Polri, perundang-undangan terkait, VUCA dan himbauan kepada para audience.

Sebelumnya, acara dibuka oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd dilanjutkan dengan foto bersama Dekan Fakultas Hukum , Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi serta seluruh Civitas Academika yang hadir dalam Aula tersebut.
“Bayu Wicaksono menekankan Civitas Academica harus dapat beradaptasi serta berkontribusi postif dalam era digitalisasi ini dengan meningkatkan kualitas serta kemampuan diri , termasuk tidak menjadi pelaku maupun korban pidana dalam bidang Siber.(Red/Hum)
