Pelaksanaan Kegiatan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh petugas gabungan jajaran TNI, Polri, dan Pemkot Probolinggo

Polres dan Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota melaksanakan Kegiatan Yustisi dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 oleh petugas gabungan jajaran TNI, Polri, Satpol PP Kota Probolinggo dan BPBD Kota Probolinggo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *