TANGERANG KOTA,ikagawanews.id – Komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan Polres Metro Tangerang Kota melalui press release pengungkapan kasus 3C dan kasus menonjol yang digelar di Lobby Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, KOMBES POL Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan mengamankan 36 tersangka dari berbagai tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, pencurian, hingga pengeroyokan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan hasil curanmor, senjata api rakitan, senjata tajam, kunci letter T, hingga alat kejut listrik yang digunakan para pelaku. Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
