SERANG,ikagawanews.id – Polda Banten menggelar Sidang Penentuan Kelulusan Akhir Tingkat Daerah Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Gawe Kuta Baluarti Polda Banten, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses seleksi untuk menetapkan peserta yang dinyatakan lulus menuju tahapan pendidikan.

Sidang dipimpin oleh Irwasda Polda Banten selaku Ketua Pengawas Umum, Kombes Pol Iwan Sonjaya, S.I.K. Turut hadir Karo SDM Polda Banten selaku Ketua Pelaksana, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Banten selaku Ketua Tim Uji PMK dan MI, Kombes Pol Murwoto, S.H., S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Banten selaku Ketua Tim Uji Akademik dan TKK, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., Kabiddokkes Polda Banten selaku Ketua Tim Rikkes, Kombes Pol dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, Sp.F., Plt. Kabagdalpers Ro SDM Polda Banten selaku Sekretaris, Kompol Erlina Yenni, S.H., M.M., para wakil ketua tim, tim sekretariat, Tim Audit Perangkat IT dan Jaringan, pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam, pengawas eksternal dari DPD KNPI Provinsi Banten, serta orang tua dan wali peserta.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan kehadiran peserta dan pemberian arahan oleh sekretariat, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sidang, paparan Karo SDM Polda Banten, pengolahan nilai serta perangkingan peserta yang disertai pembacaan kuota penerimaan. Setelah itu dilaksanakan konseling bagi peserta yang berstatus lulus tidak terpilih serta penyampaian arahan mengenai tahapan seleksi selanjutnya.
Sebanyak 80 peserta mengikuti sidang penentuan kelulusan akhir yang terdiri dari 51 peserta Bintara SPKT, 7 peserta Bintara Intelijen, 4 peserta Bintara Polair, 3 peserta Bakomsus, dan 15 peserta Tamtama. Seluruh peserta hadir lengkap sehingga seluruh tahapan sidang dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Pelaksanaan Sidang Penentuan Kelulusan Akhir ini menjadi wujud komitmen Polda Banten dalam menyelenggarakan proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Melalui mekanisme sidang yang diawasi secara internal maupun eksternal, diharapkan seluruh peserta memperoleh hasil seleksi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhirnya sidang.(Red/Hum)
