Direktorat Reserse Siber Polda Sumut Pimpin Langsung Konferensi Pers Ungkas Kasus Judol

Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono.,SH.,SIK.,M.Si

SUMUT,ikagawanews.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut, Ditrssber menggelar Konfrensi Pers pengungkapan kasus Perjudian Online (Judol),Kamis 1 Oktober 2026

Dalam kegiatan ini, Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono.,SH.,SIK.,M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Patroli Siber yang menemukan adanya praktik Judol kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang pelaku dengan inisial MA dan DH.

Sebagaimana diketahui bersama, Tindak Pidana Judol merupakan salah satu jenis Tindak Pidana yang menjadi prioritas untuk dilakukan penegakan hukum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia

“Kami memiliki komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perjudian khususnya Judol, 2 pelaku MA dan DH sebelumnya bekerja di Kamboja selama 3 tahun sebelum kembali ke Indonesia dan melakukan altifitasnya selama 1,5 bulan” tegas Bayu.

Pelaksanaan Konfrensi Pers turut dihadiri Kabidhumas Polda Sumut KBP Dr. Ferry Waluntikan, SIK.,MM, Kabagbinops serta Penyidik Ditressiber.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *