Dengan maraknya modus penipuan media sosial, Kanit Tipiter Satreskrim Ipda Ahmad Fathir sampaikan himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan penipuan.
Agar masyarakat terhindar dari kejahatan penipuan, kepolisian menghimbau untuk:
Hindari menerima telfon dari nomor yang tidak dikenal Jangan langsung percaya apabila ada telfon
/ sms mengatakan anda mendapatkan hadiah
/ undian Jangan langsung percaya
/ panik apabila ada penelfon melakukan ancaman terhadap orang terdekat yang anda kenal Jangan langsung mengirimkan uang
/ pulsa apabila ada permintaan
/ ancaman melalui telepon Jangan pernah mengirimkan Kode OTP dan Data Pribadi anda.(Red/Hum)
