Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan rumah warga di Jalan Tanjung Ria RT 03/RW 01, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
