KUPANG,ikagawanews.id – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., menerima audiensi Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Komjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si., bersama jajaran di ruang kerja Kapolda NTT, Jumat (16/10/2026) pukul 13.30 WITA.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polda NTT dan KP2MI, khususnya dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K. Hadir dalam kegiatan itu Inspektur III KP2MI Drs. Servulus Bobo Riti, S.Pd., M.M.; Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT Suratmi Hamida, S.Sos.; Kasubbag TU BP3MI NTT Lukas Doni Pura; Analis Hukum BP3MI NTT Dearni Meli Asih Sinaga; serta Spri Inspektur Jenderal KP2MI Bripda Anggun Maulidiya Azahra. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan instansi yang memiliki tugas dalam pelindungan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelindungan masyarakat, termasuk warga NTT yang bekerja maupun berencana bekerja di luar negeri.
“Sinergi dan komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan selaras. Polda NTT mendukung upaya pelindungan masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia, melalui koordinasi dan kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian pesan Kapolda NTT yang disampaikan melalui Kabidhumas.
Ia menambahkan, pelindungan pekerja migran membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari proses persiapan keberangkatan hingga upaya mencegah masyarakat menjadi korban praktik penempatan kerja yang tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendukung penanganan persoalan pekerja migran sesuai aturan yang berlaku.
Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk mencari informasi melalui jalur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri dan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang apabila menemukan indikasi perekrutan atau penempatan pekerja migran yang mencurigakan.
Melalui audiensi ini, hubungan koordinasi antara Polda NTT, KP2MI, dan BP3MI NTT diharapkan semakin erat dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.(Red/Hum)
#PolisiBersamaMasyarakat
