Kapolresta Barelang Hadiri Penandatanganan MoU BP Batam dan Polri Perkuat Pengamanan Investasi

BARELANG,ikagawanews.id – Kepolisian Resor Kota Barelang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengusahaan Batam dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor BP Batam, Kecamatan Batam Kota. Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi strategis dalam memperkuat pengamanan aset vital, mendukung kelancaran investasi, serta menciptakan kepastian hukum di wilayah Kota Batam. Pada Jumat, (21/08/2026), pukul 07.30 WIB.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi Polri, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Astamaops Kapolri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, M.Si.; Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si.; Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra; Teknisi Penjinak Bom Utama Tk. I Korbrimob Polri, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.; Karokerma KL Stamaops Polri, Brigjen Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S.I.K., M.Si.; Dirpam BP Batam, Brigjen Pol. Mujiyono, S.I.K.; Kabagpakat Rokerma Stamaops Polri, Kombes Pol. M. Anggi Naufalifar Siregar, S.I.K., M.Si.; Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops, Kombes Pol. Dadang Rahardja, M.H.; Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K.; Koorspri Astamaops, AKBP Dr. Supriyanto, S.H., S.I.K., M.Si.; beserta Pejabat Utama Polda Kepri dan jajaran Deputi BP Batam.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Batamku, pemutaran video selayang pandang, tari Sekapur Sirih, pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Kepala BP Batam dan Astamaops Kapolri. Agenda utama kemudian dilaksanakan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BP Batam dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dengan Polda Kepulauan Riau, yang ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara BP Batam dan Polri dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Ia menegaskan bahwa Batam menargetkan nilai investasi yang besar sehingga diperlukan kondisi keamanan yang stabil untuk menjamin kelancaran aktivitas dunia usaha.

Sementara itu, Astamaops Kapolri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, M.Si. menyatakan bahwa MoU tersebut bertujuan menjadi payung hukum dalam pengamanan aset vital BP Batam, mendukung kelancaran investasi, serta menciptakan kepastian hukum demi pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Ia juga menegaskan bahwa Batam memiliki posisi strategis yang berpotensi menjadi jalur persinggahan berbagai kelompok kejahatan, sehingga Polri hadir untuk menjaga keamanan pembangunan, melindungi para investor, serta memperkuat pertukaran data dan informasi dengan BP Batam guna mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas.

Melalui kehadiran Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui penguatan pengamanan wilayah hukum, pemeliharaan kamtibmas, serta sinergi lintas instansi dalam menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Sebagai penutup, Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis sebagai wujud pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan Presisi.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *