Jayapura Kota,ikagawanews.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.
Dalam kejadian tersebut, satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver yang masih dalam penyelidikan identitasnya mengalami kecelakaan hingga terbakar. Akibat peristiwa itu, pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat kendaraan Daihatsu Gran Max warna silver bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali lalu kemudian menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelas Kapolsek Jayapura Selatan.
Kapolsek menambahkan, Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi bersama seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan terjebak saat mobil mengalami kebakaran, keduanya tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta mengevakuasi korban.
“Saat ini personel Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor kelalaian, yakni kurang hati-hatinya pengemudi dalam mengendalikan kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi. Selain itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan dan terbakar seluruh bagian mobil.
Setelah proses penanganan awal di lokasi kejadian, barang bukti berupa kendaraan Daihatsu Gran Max yang terbakar kemudian dipindahkan oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menggunakan kendaraan taktis (rantis) guna menghindari hambatan arus lalu lintas serta memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.(*)
