KENDARI,ikagawanews.id — Polda Sultra bersama Polresta Kendari, BNN Kota Kendari, dan POM TNI menggelar razia gabungan melalui kegiatan cipta kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua tempat hiburan malam wilayah Kota Kendari, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.40 WITA tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Samapta Polda Sultra, Polresta Kendari, Ditresnarkoba Polda Sultra, Satresnarkoba Polresta Kendari, Satreskrim, Satbrimob, BNN Kota Kendari, serta unsur TNI.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, S.I.K.; Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H.; Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H.; serta Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan urine secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam orang diamankan untuk penanganan lebih lanjut, dengan rincian tiga orang menunjukkan hasil positif TCA, dua orang positif K2 dan TCA, satu orang positif amphetamine.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa enam orang yang diamankan merupakan hasil razia pada dua tempat hiburan malam di Kota Kendari
“Hari ini kita melaksanakan di dua titik lokasi tempat hiburan malam, yang pertama di Rich Club dan kedua di Exodus. Untuk hasil yang ditemukan, ada enam orang yang diduga positif,” ujarnya pasca kegiatan razia
Meski demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut status keenam orang tersebut guna memastikan keterlibatan mereka apakah sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
“Namun untuk positifnya masih perlu didalami lagi. Apabila memang nanti positif sebagai pengguna, ke depannya akan direhabilitasi,” tambahnya
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden melalui Kapolri agar jajaran kepolisian berperan aktif memberantas peredaran gelap narkotika di tempat-tempat yang dinilai rawan.
Keterlibatan Polda Sultra, Polresta Kendari, BNN Kota Kendari, dan TNI merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Kendari.(Red/Hum)
