Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Negeri Karangsari Kecamatan Sapuran. Pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
POLRES WONOSOBO AMANKAN PELAKU PENCURIAN DI SEKOLAH
