Jayapura Kota,ikagawanews.id – Seorang pria berinisial DM (21) alias Hengki warga Abepura ditangkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Dimana dirinya nekat menjarah barang-barang milik seorang korban bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28) yang alami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor bertempat disekitar Jembatan Youtefa pada Selasa (10/6) malam lalu, lalu kemudian ditemukan meninggal dunia di lahan kosong depan Lapangan Tembak Perbakin, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura lantaran ditinggalkan oleh pelaku di TKP.
Polresta Ungkap Temu Mayat di Depan Lapangan Tembak Otonom, Begini Kronologisnya
