Press Conference Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM, Gas Bersubsidi dan Pertambangan Tanpa Izin

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

BANTEN,ikagawanews.id – Kapolda Banten ,Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Pimpin Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM, Gas Bersubsidi dan Pertambangan Tanpa Izin Tahun 2026 Komitmen tegas dalam penegakan hukum kembali ditunjukkan Polda Banten.

Bertempat di Kantor PUPR Kota Serang, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memimpin langsung press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi serta aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Polda Banten menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menjaga keadilan dan keberlanjutan sumber daya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang merugikan publik serta mendukung pengelolaan energi dan sumber daya alam yang lebih baik.(Red/Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *