NTB,ikagawanews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Denpom Mataram menggelar operasi gabungan di kawasan Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30), serta 10 poket kristal yang diduga sabu dengan berat total 51,58 gram. Barang bukti ditemukan tersimpan dalam sebuah toples yang ditanam di bawah kandang ayam.
Selain itu, petugas turut menyita timbangan elektrik, plastik klip, alat isap, telepon genggam, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Sementara itu, dua orang lainnya direncanakan menjalani asesmen oleh BNNP NTB untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk menekan peredaran gelap narkotika di NTB. Polda NTB juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Bersama, kita wujudkan NTB yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba!.(Red/Hum)
