NTT,ikagawanews.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 aspek pelaksanaan dan pengendalian di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian audit rutin yang dilaksanakan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri selama 11 hari di Polda NTT dan jajaran.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. dan dihadiri Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol. Eddy Hermanto, M.H., M.M., Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Ketua beserta anggota Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, para Pejabat Utama Polda NTT, para Kapolres jajaran yang hadir secara langsung maupun melalui video conference, serta peserta taklimat akhir.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengawali dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran pelaksanaan audit kinerja yang berlangsung aman, tertib, dan lancar selama sebelas hari.
Kapolda menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kerja serta memastikan setiap rencana kegiatan dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Audit Kinerja Rutin Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan. Melalui audit ini dapat diketahui sejauh mana rencana kegiatan yang telah disusun mampu diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja satuan kerja di jajaran Polda NTT,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri atas berbagai arahan, masukan, dan pembinaan yang telah diberikan selama proses audit berlangsung.
“Atas nama pimpinan Polda NTT, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri atas seluruh petunjuk dan arahan yang telah diberikan. Kami berharap hasil audit ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pencapaian sasaran strategis, serta penyelenggaraan organisasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolda memberikan penegasan kepada seluruh kepala satuan kerja dan para Kapolres jajaran agar segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan audit sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Saya perintahkan kepada seluruh Kasatker dan Kapolres yang menjadi objek audit agar segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan Audit Kinerja Itwasum Polri paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan taklimat akhir ini. Tindak lanjut tersebut harus menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi,” tegasnya.
Di penghujung sambutan, Kapolda NTT juga menyampaikan permohonan maaf kepada Irwil III Itwasum Polri beserta seluruh tim apabila selama pelaksanaan audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia turut mengucapkan selamat jalan kepada tim audit yang akan kembali meninggalkan Kota Kupang.
Taklimat akhir ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Polda NTT. Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.(Red/Hum)
