KENDARI,ikagawanews.id – Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan penanam mangrove di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026), sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mencegah abrasi. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K, para pejabat utama Polda Sultra, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Kapolda Sultra mengatakan, penanaman mangrove tersebut merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri di 100 hari pertama, yaitu 41 kegiatan dan 165 rencana aksi. Khususnya penanaman mangrove merupakan upaya mewujudkan ruang publik yang aman melalui kegiatan menjaga dan melestarikan lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki kawasan perairan dan pesisir dengan potensi kerawanan abrasi.
“Sebanyak 150 batang mangrove kita tanam pada tahap pertama bersama masyarakat setempat. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus menindaklanjuti program Bapak Kapolri terkait ruang publik yang aman,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, kegiatan penanaman mangrove tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi program berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, pemeliharaan tanaman dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan mangrove yang ditanam dapat tumbuh serta berfungsi melindungi kawasan pesisir.
Selain menjaga garis pantai dari ancaman abrasi, pelestarian mangrove juga diharapkan mendukung keberlangsungan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Kapolda menekankan bahwa lingkungan yang terjaga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda juga menyoroti pentingnya edukasi lingkungan. Kehadiran masyarakat sekitar dalam kegiatan penanaman menjadi kesempatan untuk menanamkan kepedulian terhadap alam, sehingga kebiasaan menjaga lingkungan dapat tumbuh dan terus diterapkan hingga berkelanjuta.
Kapolda menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan program Polda Sultra, “Jaga Bumi Anoa”, yang mencakup upaya menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kepercayaan. Program tersebut menjadi bentuk penerjemahan kebijakan Kapolri ke dalam langkah nyata yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Sulawesi Tenggara.
“Ini adalah bagian daripada implementasi Bapak Kapolri quick wins-nya, yaitu jaga lingkungannya. Jadi, linier dengan program yang ada di Polda Sultra. Kita mengimplementasikan, kita mem-breakdown apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri, kemudian kita breakdown dengan karakteristik di wilayah Polda Sulawesi Tenggara,” pungkas Irjen Himawan Bayu Aji.

Salah seorang warga Kendari Barat, Abdul Hakim (41) yang berprofesi sebagai nelayan setempat sangat mendukung program penanaman mangrove ini, “Kalau sudah besar ini bakau (mangrove) pak bisa jadi tempat kami tambat perahu,” kata Abdul Hakim.
Serupa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Hikmawaty Amir, S.Pi., M.Si, ia sangat mendukung penuh dan apresiasi atas program Polda Sultra untuk penanaman mangrove dan berkolaborasi dengan Dinas Perikanan terutama untuk ketahanan wilayah pesisir, “kami berharap program ini dapat berlanjut kedepannya diwilayah wilayah lainnya,” ungkap Kadis Perikanan.(Red/Hum)
